Senin, 25 Oktober 2010

Pendidikan Anak Berbakat - Psikologi


PENDIDIKAN ANAK BERBAKAT

1. Latar Belakang
a. Kebijakan pendidikan anak  berbakat
Mengenai pendidikan anak berbakat atau juga disebut sebagai anak dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa, dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 8 Ayat (2) bahwa ”Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.” Hal ini dipertegas pada Pasal 24 bahwa ”Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut: Ayat (1) mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.” Karena peserta didik berbeda-beda dalam bakat, minat, dan kemampuan, maka implikasinya ialah bahwa perlakuan pendidikan perlu disesuaikan dengan potensi setiap peserta didik. Mereka yang tingkat kecerdasannya jauh di bawah rata-rata tidak dapat menarik manfaat dari pendidikan biasa (reguler) yang dimaksudkan untuk mayoritas peserta didik dengan tingkat kecerdasan rata-rata atau lebih. Mereka yang termasuk ”tuna grahita” ini memerlukan pendidikan luar biasa agar kemampuan mereka yang terbatas itu dapat dikembangkan secara optimal. Demikian pula peserta didik dengan kemampuan intelektual jauh di atas rata-rata, yang disebut anak berbakat (gifted) atau anak dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa, memerlukan perlakuan pendidikan khusus agar bakat dan potensi mereka yang unggul dapat diwujudkan sepenuhnya.
Mengenai bagaimana perlakuan pendidikan khusus bagi anak berbakat itu dapat terlaksana, ada berbagai alternatif; apakah dengan memberikan program pengayaan (enrichment) atau program yang memungkinkan percepatan (acceleration) atau kombinasi antara keduanya. Sehubungan dengan ini Pasal 26 Ayat (6) menyatakan secara eksplisit bahwa setiap peserta didik mempunyai hak ’menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.”
Jelaslah bahwa pasal-pasal dan ayat-ayat tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Thun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional amat mendukung penyelenggaraan program pendidikan khusus bagi anak berbakat.
Demikian pula Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993 yang disusun dengan pancasila sebagai landasan ideologi, dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional, dalam BAB IV mengenai Pembangunan Lima Thun Keenam, khususnya tentang Pendidikan, mengutamakan bahwa ”Peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa perlu mendapat perhatian lebih khusus agar dapat dipicu perkembanagan prestasi dan bakatnya.”

b. Dasar pertimbangan perlunya pendidikan anak berbakat
            Meskipun dasar falsafah dan kebijakan di Indonesia jelas menunjang pelayanan pendidikan khusus bagi anak berbakat, akan tetepi cukup banyak juga orang, termasuk pakar, yang betul-betul berbakat ia akan dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya sendiri. Ada pula yang beranggapan bahwa guru melakukan tugasnya dengan baik, anak berbakat tidak memerlukan perhatian khusus, berbeda dengan mereka yang menyandang ketunaan. Seakan-akan ada kekhawatiran bahwa pelayanan pendidikan khusus bagi yang berbakat adalah tidak demokratis, membentuk kelompok elite, dan merupakan pemborosan.

2. Pengertian & Ciri-ciri Anak Berbakat
Pengertian anak berbakat ialah ”mereka yang karena memiliki kemampua-kemampuan yang unggul mampu memberikan prestasi yang tinggi”. Di sini kita harus membedakan antara bakat sebagai potensi bawaan dan bakat yang telah terwujud dalam prestasi yang tinggi. Semua anak berbakat mempunyai potensi yang unggul, tetapi yidak semuanya telah berhasil mewujudkan potensi unggul tersebut secara optimal. Diperlukannya pelayanan pendidikan khusus bagi anak berbakat adalah justru untuk membantu mereka untuk mencapai prestasi sesuai dengan bakat-bakat mereka yang unggul. Cukup banyak anak berbakat yang prestasinya di sekolah tidak mencerminkan potensi intelektual mereka yang menonjol. Sebetulnya mereka dapat berprestasi jauh lebih baik andaikata kondisi-kondisi internal (faktor kepribadian) dan kondisi-kondisi eksternal (lingkungan) menunjang. Anak-anak berbakat yang tidak dalam keadaan menguntungkan ini (underachiever) perlu mendapat perhatian khusus dari pendidik, karena mereka mempunyai masalah-masalah tertentu yang menyebabkan mereka tidak dapat berprestasi optimal sesuai dengan potensi mereka yang unggul.
Sudah sejak dulu para ahli membahas dan meneliti ciri-ciri orang berbakat. Berdasarkan hasil pengamatan dam penelitian mereka disusun daftar ciri-ciri anak berbakat, yang satu lebih lengkap dan terperinci daripada yang lain.
Martison (1974) mendaftarkan ciri-ciri anak berbakat sebagai berikut:
  • Membaca pada usia lebih muda
  • Membaca lebih cepat dan lebih banyak
  • Memiliki perbendaharaan kata yang luas
  • Mempunyai rasa ingin tahu yang kuat
  • Mempunyai minat yang luas, juga terhadap masalah ”dewasa”
  • Mempunyai inisiatif, dapat bekerja sendiri
  • Menunjukan keasalian (orisinalitas) dalam ungkapan verbal
  • Memberi jawaban-jawaban yang baik
  • Dapat memberikan banyak gagasan
  • Luwes dalam berpikir
  • Terbuka terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungan
  • Mempunyai pengamatan yang tajam
  • Dapat berkonsentrasi untuk jangka waktu panjang terutama terhadap tugas atau bidang yang diminati
  • Berpikir kritis, juga terhadap diri sendiri
  • Senang mencoba hal-hal baru
  • Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi, dan sintesis yang tinggi
  • Senang terhadap kegiatan intelektual dan pemecahan masalah
  • Cepat menangkap hubungan-hubungan (sebab akibat)
  • Berperilaku terarah kepada tujuan
  • Mempunyai daya imajinasi yang kuat
  • Mempunyai banyak kegemaran (hobi)
  • Mempunyai daya ingat yang kuat
  • Tidak cepat puas dengan prestasinya
  • Peka (sensitif) dan menggunakan firasat (intuisi)
  • Menginginkan kebebasan dalam gerakan dan tindakan

3. Penelusuran Anak Berbakat
Masalah pokok dalam merencanakan pelayanan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki bakat-bakat unggul ialah bagaimana menelusuri dan menemukan, atau mengidentifikasi anak-anak tersebut.
Tujuan dari proses identifikasi anak berbakat ialah untuk mengetahui siapa yang mampu (memenuhi persyaratan) mengikuti program khusus sebagai pelayanan pendidikan bagi mereka yang memiliki bakat-bakat unggul dalam salah satu atau beberapa bidang.
Pertama-tama kita harus bertitik tolak dari konsep keterbakatan yang telah disepakati. Setelah membatasi konsep anak berbakat, kita perlu mengenal ciri-ciri anak berbakat untuk dapat menentukan dimensi-dimensi apa yang hendak kita nilai serta kriterianya. Jika indikator keberbakatan telah ditetapkan maka masalah yang penting pula ialah; siapa yang paling mampu dan berwenang menelusuri anak berbakat?
Kemudian ditentukan prosedur pelaksanaan penelusuran yang pada umumnya berlangsung dalam dua tahap, yaitu pertama tahap penjaringan dan kedua tahap seleksi. Terakhir setelah semua informasi dan data tes masuk, kita harus menentukan bagaimana macam-macam informasi dan data tes tersebut dapat dikombinasi dan diberi bobot untuk membuat keputusan tentang siapa yang memenuhi syarat mengikuti program khusus untuk anak berbakat.
Jadi rencana untuk menelusuri anak berbakat perlu mempertimbangkan langkah-langkah:
  1. Konsep Anak Berbakat
  2. Ciri-ciri anak berbakat dan indikator keterbakatannya
  3. Penentuan alat ukur atau tes yang akan digunakan
  4. Penentuan sumber-sumber informasi lainnya
  5. Prosedur pelaksanaan penelusuran
  6. Pengmbilan keputusan berdasarkan data yang diperolehnya
  7. Pertemuan dengan orang tua

4. Pendidikan Anak Berbakat
            Untuk melayani kebutuhan pendidikan anak berbakat perlu diusahakan suatu pendidikan yang berdiferensiasi, yaitu yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (Ward, 1980).
            Satu hal yang tidak bolehdilupakan ialah keberbakatan tidak akan muncul apabila kegiatan-kegiatan belajar terlalu mudah dan tidak mengandung tantangan bagi anak berbakat sehingga kemampuan-kemampuan mereka yang unggul tidak akan tampil (Stanley, 1976). Inilah yang dialami oleh anak-anak berbakat yang berprestasi di bawah taraf kemampuannya (underachiever). Mereka membutuhkan perhatian khusus agar dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan dapat mewujudkan bakat-bakatnya yang unggul.
            Mengapa seseorang berprestasi di bawah potensinya? Hal itu mungkin timbul karena ia mengalami kesulitan atau gangguan perilaku (anak yang agresif, yang menarik diri, atau yang tidak menentu sifatnya). Kemungkinan lain ialah karena ia kurang bermotifasi menghadapi kurikulum yang kurang memberi tantangan untuk berprestasi.
            Dengan pengembangan kurikulum yang berdiferensiasi dan cara-cara belajar mengajar yang memungkinkan siswa mewujudkan bakat-bakatnya, maka keterbakatan akan muncul sendiri. Mereka yang berbakat akan menampilkan diri melalui prestasi dan karya-karyanya dan kita akan dapat mengenali mereka dari prsetasi dan karya-karyanya itu.
            Diharapkan bahwa siswa-siswa berbakat kelak tidak hanya mampu menerapkan, tetapi juga mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk dimanfaatkan, tidak terutama bagi kepentingan diri sendiri tetepi untuk meningkatkan taraf kehidupan seluruh rakyat. Oleh karena itu, pendidikan anak berbakat tidak hanya mengutamakan perkembangan kemampuan dan keterampilan kognitif, tetapi juga strategi mengembangkan keterampilan sosial untuk membina kewarganegaraan dan kepemimpinan yang berdaya guna, srta strategi untuk membentuk konsep diri dan harga diri yang positif sebagai dasar untuk pemahaman dan pembentukan hubungan antarmanusia yang positif pula.
            Mengajar anak berbakat menuntut konsep mengajar yang berbeda, peran, teknik mengajar, dan penilaian hasil belajar yang berbeda pula. Dalam program pendidikan apa pun yang diberikan, guru merupakan kunci keberhasilan peoses belajar.
            Guru harus dapat menciptakan suasana dalam kelas yang memungkinkan anak merasa aman dan bebas mengungkapkan kreativitasnya, namun tetap dengan tuntutan standar prestasi yang tinggi.
            Rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dapat dikembangkan dengan memperkenalkan sisiwa masalah-masalah sosial yang mendesak, dengan pendekatan ilmiah dan tinjauan dari aspek yang berbeda-beda: ekonomis, historis, sosiologis, dan aspek psikologis. Demikian pula pendekatan falsafah sebagai dasar dari semua ilmu perlu diperkenalkan.

a. Rencana program pendidikan
            Dalam rangka merintis pelayanan pendidikan anak berbakat di Indonesia (dengan ”anak berbakat” yang dimaksud mereka yang memiliki bakat-bakat istimewa/luar biasa khususnya dalam bidang intelektual), Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan (Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, 1982) telah merumuskan dan mengadopsi Rencana Pelayanan Pendidikan bagi anak berbakat yang meliputi jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi di daerah perkotaan dan pedesaan.
            Rencana tersebut merumuskan:
a. Tujuan-tujuan umum untuk kurun waktu 1982/1983 sampai dengan 1989/1990 yang mencakup bidang:
  1. identifikasi anak berbakat
  2. program pendidikan anak berbakat
  3. kurikulum anak berbakat
  4. tenaga pendidikan anak berbakat
  5. evaluasi program anak berbakat
b. Rencana tindak lanjut untuk 1982/1983 yang meliputi kelima bidang tersebut.
            Tahun 1982/1983 merupakan tahun perencanaan program untuk tingkat SMP dan SMA, dan mulai tahum ajaran 1983/1984 program tersebut telah dilaksanakan di tiga SMP dan dua SMA di Jakarta serta dua SMP dan satu SMA di Cianjur. Tahun 1983/1984 adalah tahun perencanaan program untuk tingkat SD, di tiga SD di Jakarta dan satu SD di Cianjur.
            Sebelum program anak berbakat dilaksanakan, dilakukan penelusuran (identifikasi) anak berbakat di sekolah-sekolah yang telah dipilih untuk pelaksanaan program anak berbakat, dan guru-guru yang akan membimbing anak berbakat telah ditatar sebagai persiapan untuk tugas mereka.

b. Guru
            Guna mewujudkan keberhasilan pendidikan bagi anak berbakat ini peranan tenaga kependidikan/guru sngat penting. Untuk itu telah dirumuskan: 1) persyaratan-persyaratan yang dituntut dari guru anak berbakat dan 2) cara-cara pengadaan guru-guru anak brbakat.
  1. Persyaratan Guru
Yang menjadi persyaratan untuk guru bagi anak berbakat ini dapat dikatagorikan ke dalam tiga hal yaitu persyaratan profesi/pendidikan; persyaratan kepribadian dan persyaratan hubungan sosial.
(a) Persyaratan profesional/pendidikan
Persyaratan profesional/pendidikan ini meliputi antara lain:
·         Berpendidikan minimum S1.
·         Sudah berpengalaman mengajar.
·         Menguasai berbagai teknik dan model belajar mengajar.
·         Menguasai materi pelajaran lebih luasa dan mendalam.
·         Bijaksana dan kreatif mencari berbagai akal/cara.
·         Mempunyai kemampuan mengelola kegiatan belajar secara individual dan kelompok di samping sacara klasikal.
·         Mengutamakan standar prestasi yang tinggi dalam setiap kesempatan.
·         Menguasai berbagai teknik dan model evaluasi.
·         Mempunyai kegemaran membaca dan belajar.
(b) Persyaratan kepribadian
Persyaratan kepribadian guru anak berbakat ini meliputi antara lain:
·         Mempunyai sifat toleransi.
·         Bersikap terbuka terhadap hal-hal baru.
·         Peka terhadap perkembangan anak.
·         Mempunyai pertimbangan yang luas dan dalam.
·         Penuh pengertian.
·         Mmpunyai kreativitas yang tinggi.
·         Bersikap igin tahu.
·         Bersifat adil dan jujur.
·         Berdisiplin tinggi.
(c) Persyaratan hubungan sosial
Di samping persyaratan di atas dituntut persyaratan hubungan sosial, antara lain:
·         Suka dan pandai bergaul dengan anak berbakat dengan segala keresahannya dan memahami anak tersebut.
·         Dapat menyesuaikan diri.
·         Mudah bergaul dan mampu memahami dengan cepat tingkah laku orang lain.


2.  Cara pengadaan guru
      Guna memperoleh guru bagi anak berbakat ini telah dirumuskan beberapa cara yang dapat ditempuh baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
      (a) Pengadaan guru dalam jangka pendek
      Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk pengadaan guru dalam jangka pendek yaitu:
·         Mmberikan in-service training kepada guru-guru yang terpilih.
·         Mendidik spesialis ilmu tertentu dengan tambahan pendidikanguru anak berbakat.
·         Memilih calon guru yang baik dari mehasiswa IKIP pada tingkat akhir.
(b) Pengadaan guru dalam jangka panjang
Untuk memperoleh guru bagi anak berbakat dalam jangka panjang dapat melalui:
·         Memberi penghargaan yang wajar dan penghidupan yang layak kepada guru berbakat, sebagai daya tarik.
·         Memberikan kesempatan pendidikan guru anak berbakat ke luar negeri untuk mencapai tingkat M.A., PhD dan spesialis.

c. Kurikulum
            Untuk menetapkan materi (kurikulum) apa yang akan diberikan kepada anak-anak berbakat maka seminar mengingatkan kita pada pandangan-pandangan yang berlaku saat ini antara lain: Pandangan yang konvensional terhadap anak cenderung menunjuk pada lebel tertentu yaitu berdasarkan pada kemampuan atau ketidakmampuan, sedangkan pandangan baru, memandang anak sebagai suatu keseluruhan yang utuh yang memiliki kebutuhan khusus berkenaan dengan kemampuan dan ketidakmampuannya, di samping itu tiap-tiap anak memiliki perbedaan-perbedaan pula. Perbedaan-perbedaan ini pulalah yang dapat mengelompokan mereka kepada anak yang mempunyai kemampuan di bawah rata-rata; kemampuan rata-rata dan kemampuan di atas rata-rata yang terakhir ini diseburt anak berakat.
            Sehubungan dengan pengembangan kurikulum untuk anak berbakat ini pembatasan yang disepakati untuk anak-anak ini adalah bukan hanya didasarkan atas kelebihan IQ-nya tetapi juga kelebihan potensi lainnya yang dimiliki.
            Untuk mempersiapkan kurikulum untuk anak-anak berbakat ini telah ditemikan fakta sebagai berikut:
  1. Ada beberapa aspek/dimensi dalam kurikulum 1975 yang dapat ditonjolkan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berbakat ini.
  2. Dapat dimanfaatkannya sistem yang sedang diujicobakan sekarang ini di sekolah-sekolah PPSP untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berbakat ini.
  3. Adanya peraturan-peraturan / kebijakan-kebijakan yang berlaku sekarangg yang dapat menghambat terpenuhinya kebutuhan anak-anak berbakat ini.



Guna pengembangan kurikulum anak brbakat ini kita menempuh cara-cara berikut:
  1. Pengembangan bahan pelajaran.
  2. Mengembangkan strategi belajar mengajar.
  3. Menyusun sistem evaluasi yang sesuai.
  4. Membuat program bimbingan dan penyuluhan yang efektif bagi anak-anak berakat.
  5. Pengembangan sistem administrasi dan supervisi pendidikan yang sejalan dengan strategi belajar mengajar dan sistem evaluasi dan BP yng telah dikembangkan.
  6. Peningkatan kemampuan tenaga kependidikan/guru yang relevan dalam melaksanakan program ini.
  7. Mewujudkan lingkungan belajar/sekolah yang dapat membanyu perkembangan anak berbakat.
  8. Melengkapi sarana/fasilitas pendidikan yang menunjang terwujudnya tujuan ini.
  9. Faktor-faktor lain yang menunjang terwujudnya program anak berbakat ini perlu dikembangkan secara nyata.

d. Pelaksanaannya
            Program pendidikan bagi siswa berbakat dapat diselenggarakan melalui berbagai cara yang umumnya mempunyai tujuan yang sama, yaitu:
  • Mempercepat waktu belajar (akselerasi), apakah secara menyeluruh atau hanya untuk mata pelajaran tertentu.
  • Meluaskan pengalaman dan pengetahuan dengan memperkenalakan bahan-bahan yang tidak diberikan dalam kurikulum biasa (pemerkayaan horisontal)
  • Memberikan kesempatan untuk mendalami mata pelajaran-mata pelajaran yang diminati (pemerkayaan vertikal)
  • Mengembangkan keterampilan penelitian dan pemecahan masalah secara kreayif agar menjadi produsen pengetahuan dan bukan konsumen pengetahuan semata-mata.
Program-program tersebut dapat diselenggarakan berdasarkan penelompokan anak berbakat di dalam kelas biasa, pengelompokan di dalam kelas khusus untuk sewaktu-waktu tertentu atau untuk seluruh waktu pelajaran, atau pengelompokan di dalam sekolah khusus. Masing-masing alternatif mempunyai kekuatan dan kelemahannya. Oleh karena itu, akan lebih menguntungkan jika tersedia beberapa pilihan penyelenggaraan program.
Berikut ini akan diberikan beberapa kemungkinan penyelenggaraan program penddikan anak nerbakat dengan mempertimbangkan baik aspek-aspek positif dari masing-masing program maupun masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya.
a. Ruang sumber (resource-room)
Anak berbakat pada waktu-waktu tertentu dibebaskan dari program reguler untuk mendapatkan pengalaman pemerkayaan yang diberikan oleh guru khusus untuk anak berbakat dalam ruang yang khusus disediakan untuk itu.
Aspek positif
  • Siswa dapat mengembangkan keterampilan dalam topik-topik khusus yang diminati yang tidak diberikan dalam kurikulum biasa.
  • Siswa dapat bekerja dengan siswa-siswa lain yang mempunyai minat dan kemampuan yang sama.
Kemungkinan masalah
  • Membutuhkan persiapan waktu yang banyak dari guru
  • Guru harus dapat membagi perhatian kepada siswa-siswa dari macam-macam tingkat umur, minat, bakat (kesulitan ini tidak ada jika semua siswa berasal dari tingkat/kelas yang sama).
  • Penyesuaian dengan jadual program biasa (jangan sampai guru dalam kelas biasa merasa terganggu).
b. Kelas khusus untuk sebagian waktu
            Siswa-siswa berbakat dikelompokan dalam kelas tersendiri sepanjang hari pada hari-hari tertentu dengan guru yang khusus dipersiapkan untuk mengajar anak berbakat.
Aspek positif
·         Lebih mudah mengembangkan kurikulum
·         Cukup waktu melaksanakan proyek-proyek khusus
·         Lebih mudah merencanakan studi-studi lapangan
·         Lebih banyak waktu untuk bertukar pengalaman antar siswa, yang dapat meningkatkan motivasi.
Kemungkinan masalah
  • Mengatur jadual waktu (penyesuaian dengan kurikulum biasa )
  • Apabila kelas khusus tersebut tidak dapy memenuhi minat dan kebutuhan pendidikan dari semua siswa berbakat

c. Kelas khusus penuh di dalam sekolah
            Siswa-siswa berbakat mengikuti kelas-kelas khusus terus-menerus; jadi seperti sekolah tersendiri tetapi dalam satu kampus dengan sekolah biasa.
Aspek positif
  • Memungkinkan siswa berbakat berkomunikasi baik dengan siswa berbakat lainnya maupun dengan siswa-siswa biasa
  • Guru-guru lain dapat mengamati dan mempelajari metoda-metoda mengajar di dalam kelas untuk anak berbakat
  • Memberikan program berkelanjutan bagi anak berbakat
  • Lebih mudah mengatur penjadualan
Kemungkinan masalah
  • Membutuhkan ruang, sarana, dan sumber-sunber khusus
  • Guru-guru biasa dapat bersikap kurang positif terhadap siswa-siswa berbakat yang dipisahkan secara tetap
  • Adanya kecendrungan untuk memberi ”label” (cap) pada anak-anak berbakat.
d. ”Sekolah” di waktu libur panjang
            Merancang program khisus untuk anak berbakat yang diselenggarakan pada waktu-waktu libur panjang.
Aspek positif
  • Tersedianya tenaga guru di waktu-waktu libur
  • Anak-anak diberi tanbahan kesempatan belajar dan dapat menjajaki bidang-bidang minat baru
  • Merupakan peluang untuk melatih guru-guru dalam pendidikan anak berbakat
  • Dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia di musim libur
  • Memungkinkan kegiatan0kegiatan luar
  • Tidak teriakt pada kurikulum dan peraturan sekolah
Kemungkinan masalah
  • Sejauh man siswa-siswa mau ”mengorbankan” waktu librnya untuk program kegiaatan tersebut
  • Kesulitan menolak siswa-siswa yang tidak berbakat untuk mengikuti program ini
  • Karena waktu yang terbatas, sasaran penddikan atau belajar jangka  panjang sulit dicapai

e. Meloncat kelas
            Siswa-siswa berbakat dimungkinkan meloncat satu tingkat/ kelas.
Aspek positif
  • Siswa berbakat dapat menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dengan lebih cepat
  • Mengatasi kebosanan siswa-siswa berbakat jika mereka harus terus- menerus mengikuti kurikulum biasa dalam tempo yang tidak sesuai dengan kemampuannya yang unggul
  • Tidak membutuhkan tambahan biaya, guru, atau  sarana.
Kemungkinan masalah
  • ­Dengan meloncat, siswa-siswa berbakat dapat kehilangan keterampilan-keterampilan dasar tertentu
  • Dengan hanya meloncat kelas tanpa pemerkayaan, proses-proses pemikiran tinggi tidak dirangsang
  • Apabia yang diperhatikan hanya keunggulan akademis dan bukan kematangan sosial serta perkenbangan fisik
  • Anak berbakat tetep bisa merasa bosan di kelas yang lebih tinggi tanpa kurikulum yang berdiferensiasi.
f. Program di luar sekolah
            Anak berbakat mengikuti program pemerkayaan dalam macam-macam bidang pada waktu-waktu sesudah sekolah, misalnya sore hari.
Aspek positif
  • Memberi peluang pada anak berbakat untuk mendapat perangsangan mental di luar jam sekolah
  • Tidak mengganggu jadual kurikulum biasa
  • Lebih mudah diatur daripada program di dalam sekolah
  • Dapat menarik staf dari macam-macam sekolah dan tenaga-tenaga ahli dari daerah tersebut
  • Kesempatan untuk melakukan kegiatan atau studi lapangan
  • Dapat memanfaatkan gedung, ruang sarana, dan prasarana.
Kemungkinan masalah
  • Jika jadual sekolah sudah demikian ketat sehingga program luar sekolah kurang diminati
  • Kesedian guru dan tenaga ahli untuk memberikan waktu luangnya
  • Dapat mengganggu kegiatan-kegiatan luar lainnya yang juga bermanfaat (olahraga, pramuka, seni, dan sebagainya).
g. Program mentor
            siswa berakat bekerja dengan seorang ahli dalam bidang tertentu yang diminatinya. Hal ini dapat dilakukan di luar jam sekolah, atau pada waktu-waktu di mana ia bisa dibebaskan dari program reguler (misalnya dengan ahli yang purnawirawan).
Aspek positif
  • Memberkan pengetahuan tambahan
  • Memberikan pengalaman nyata dalam bidang tertentu
  • Mengurangi beban guru di sekolah, jika siswa mempunya bakat-bakat dalam bidang yang tidak diprogramkan di sekolah.
Kemungkinan masalah
  • Apabila mentor menginginkan imbalan uang
  • Mentor memerlukan persiapan atau latihan untuk dapat bekerja dengan siswa-siswa berusia muda
  • Daerah-daerah tertentu sulit menemukan mentor
  • Kesulitan menentukan jadual waktu yang cocok baik bagi mentor maupun anak berbakat.
h. Masuk perguruan tinggi lebih awal
            Anak berbakat dapat menyelesaiakan pendidikan di SMA lebih cepat diberi kesempatan masuk perguruan tinggi pada usia lebih muda. Atau, anak berbakat boleh mengikuti kuliah-kuliah tertentu yang dihargai dengan medapat kredit, di samping mengikuti sekolah biasa. Kursus-kursus dapat juga diberikan melalui paket tertulis atau melalui televisi.
Aspek positif
  • ­menghemat waktu dan biaya pendidikan
  • Anak berbakat mendapat pengalaman belajar yang lebih menantang
  • Cukup ada bukti-bukti empiris (penelitian Terman) bahwa siswa-siswa yang diperceoat tidak mengalami kerugian emosional, bahkan mereka tampak lebih baik daripad yang tidal memperoleh kesempatan ini.
Kemungkinan masalah
  • Jika mengalami kesulitan dalam kontak dengan mahasiswa yang lebih tua
  • Mungkin lebih bermakna bagi anak berbakat yang dapat menyelesaikan penddikan di SMA lebih cepat, untuk bekerja dulu dan mencari pengalaman nonakademis yang lebih luas, agar ia masuk perguruan tinggi dangan perspektif yang tidak semata-mata akademis.
Dari uraian ini jelaslah cukup banyak alternatif yang terbuka untuk penyelenggaraan program pendidikan anak berbakat dan dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
Di samping pertimbangan dampak psikologis dan pedagogis dakam membuat keputusan, faktor biaya, waktu, ketenagaan, sarana/fasilitas, luas jangkauan, da faktor pengelolaan perlu diperhitungkan karena ikut menentukan keberhasilan program anak berbakat.

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A.      Pengertian:
Kalau kita bicara tentang anak dengan kebutuhan khusus sebenarnya ruang lingkupnya cukup luas, yaitu dari ruang lingkup label kecacatannya (Impairment, disability Handicupped-nya). Ruang lingkup range atau normal tidak normalnya, derajat kecacatannya, jenis kecacatannya (fisik atau psikis/kognitif), range asset dan limitasinya, range orang yang akan terlibat dengannya (orang tua, guru, professional seperti dokter, psikolog, terapis, dll).
      Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan berbeda dalam berbagai dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya. mereka yang secara fisik, psikologis, kognitif dan social terhambat dalam mencapai tujuan-tujuan atau kebutuhan dan potensinya secara maksimal.
      Jikalau dilihat dari definisi di atas banyak sekali yang tercakup di dalamnya, dari mulai buta, tuli, gangguan bicara, cacat tubuh, retardasi mental, Down syndrome, autise dan spektrumnya. Kesulitan belajar, gangguan emosional, anak dengan intelgensi tinggi/gifted, dapat dikategorikan sebagai anak dengan kebutuhan khusus, karena memerlukan penangan yang terlatih dri tenaga profesional

B.   Latar belakang dan Dasar hukum:

§  Latar belakang
Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik tanpa melihat perbedaan suku bangsa, agama, dan hambatan-hambatan yang ada pada mereka. Melalui pendidikan, anak-anak diharapkan dapat matang secara intelektual, sosial, dan emosional agar nantinya mereka bisa menghadapi masa depannya dengan sebaik mungkin, jadi pendidikan inklusi adalah solusi yang memenangkan semua pihak.
      Pendidikan terpadu yang ada pada saat ini diarahkan menuju pendidikan inklusi sebagai wadah yang ideal yang diharapkan dapat mengakomodasi pendidikan bagi semua anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus yang selama ini masih belum terpenuhi hak nya untuk mendapatkan pendidikan layaknya anak-anak yang lain. Sebagai wadah yamg ideal, pendidikan inklusi dapat dibagi menjadi 4 karakteristik:
1)    Pendidkan inklusi adalah proses yang berjalan terus dalam usahanya menemukan cara-cara merespon keagamaan undividu anak.
2)      Pendidikan inklusi berarti mempedulikan cara-cara untuk meruntuhkan hambatan-hambatan anak dalam belajar.
3)      Pendidikan inklusif membawa makna bahwa anak kecil yang hadir (disekolah),berpartisipasi dan mendapatkan hasil belajar yang bermakna dalam hidupnya.
4)      Pendidikan inklusif diperuntukan terutama bagi anak-anak yang tergolong marginal, ekslusif dan membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar.

§  Dasar hukum

·         UU NO 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional
Pasal 5 ayat 2
      Mengamanatkan bahwa “warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
                        Pasal 32 ayat 1
      Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memilki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
·         UU RI NO 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional terutama yang berkenaan dengan pendidikan luar biasa.
·         UU RI NO 22 tahun 1999 dan PP No 25 tahun 2000 tentang otonomi daerah.
·         PP No 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa.
·         PP No 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional.
·         Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
·         Pasal 32 UUSPN No 20 tahun 2003 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.
·         Pernyataan salamanca tahun 1994 tentang Education For All dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan mendasar yang diperlukan untuk menggalakkan pendekatan pendidikan inskusif, dimana sekolah-sekolah reguler dapat melayani semua anak, terutama anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus.
·         SK Mendiknas No 002/U/1986 telah dirintis pengembangan sekolah reguler yang melayani penuntasan wajib belajar bagi anak berkebutuhan khusus.
·         UU No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam memeroleh pendidikan.

C.   Pelaksanaan pendidikan
1)      Konsep/model pelaksanaan pendidikan
Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang secara formal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan bulan Juni 1994 bahwa “prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah: bekerja bersama-sama tanpa memandang kesulitan, hak atau pun perbadaan yang mungkin ada pada diri mereka.”
Model pendidikan khusus tertua adalah model segreasi yang menempatkan anak berkelainan di sekolah-sekolah khusus terpisah dari teman sebayanya. Sekolah-sekolah ini memiliki kurikulum, metode mengajar, sarana pembelajaran, system evaluasi dan guru khusus. Dari segi pengelolaan model segreasi memang menguntungkan. karena mudah bagi guru dan administrator. Namum demikian, dari sudut pandang peserta didik model segreasi merugikan. Disebutka oleh Reynold dan Birch (1988) antara lain bahwa model segregatif tidak menjamin kesempatan anak merkelainan mengembangkan potensi secara optimal karena kurikulum dirancang berbeda dengan kurikulum sekolah biasa.kelemahan lain yang tidak kalah pentinh adalah bahwa model segregatif relatif mahal.
Model yang muncul pada pertengahan abad XX adalah model mainstreaiming. Belajar dari berbagai kelemahan segregatif model mainstraiming memungkinka berbagai alternative penempatan pendidikan dengan anak berkebutuhan khusus. Alternatif yang tersedia mulai dari yang sangat bebas (kelas biasa penuh) sampai yang paling berbatas (sekolah khusus sepanjang hari). Oleh karena itu model ini juga dikenal dengan model yang paling tidak berbatas (The Least restrictive environment), artinya anak dengan berkebutuhan khusus harus ditempatkan pada lingkungan yang paling tidak terbatas menurut potensi dan jenis atau tingkat kelainannya.
Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam. Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, dengan memberikan bantuan dan dukungan yang diberikan oleh guru agar anak-anak berhasil.
Selanjutnya, Staub dan Peck 1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas regular. hal ini menunjukkan bahwa kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
Sementara itu, Sapon-Shevin (O’Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan agar anak berkebutuhan khusus dapat dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas regular bersama dengan teman seusianya. Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal). Untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam mesyarakat terdapat anak normal dan anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.


2)      Kriteria anak berkebutuhan khusus
Bentuk layanan pendidikan bagi anak autistik merupakan bagian dari upaya penangan masalah autisme, seperti tampak dalam skema di bawah ini













Flowchart: Multidocument: • ORANG TUA/GURU
• PSIKOLOG
• PERAPIS
• DOKTER (Spa, SpRM, dll)
• PSIKIATER



Flowchart: Card: PENGKAJIAN
• SCREENING & DIGNOSTIC INST
• SENSORY ASSESST
• BEHAVIOUR & SOCIAL EMOTIONAL ASSESSMENT



Flowchart: Card: INTERVENSI DINI & TERAPI

 















 












3)      Model / layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus
Salah satu bentuk pelayanan untuk anak berkebutuhan khusus adalah melalui pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan anak. Program pengajaran terstruktur dinyatakan sebagai cara untuk memperoleh kemajuan yang besar. Hal ini terjadi karena guru secara aktif mengambil inisiatif untuk berinteraksi dan memberi petunjuk, juga guru menjalankan tugasnya dari bagian terkecil sehingga anak mudah mengikuti tahap-tahap pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Bentuk layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus pada dasarnya terbagi menjadi:
a.    Layanan pendidikan awal, yang terdiri dari program terapi intervensi dini dan program terapi
b.   Layanan pendidikan lanjutan, yang terdiri dari kelas transisi atau kelas persiapan dan program lanjutan lainnya seperti program inklusi, program terpadu, sekolah khusus autistik, program sekolal di rumah dan griya rehabilitas autistik.

1)        Program Terapi Intervensi Dini
Bentuk layanan pendidikan bagi anak autistik merupakan bagian dari upaya penangan masalah autisme.
Ada beberapa pendapat mengenai efektifitas pada intervensi dini untuk anak berkebutuhan khusus dan masalah prilaku yang disampaikan oleh Dunlap dan Fox di tahun 1996 (Dunlap dan Fox dalam Erba 2000):
1.      Perkembangan awal berhubungan langsung dengan meningkatnya kemampuan berkomunikasi, dan pengalaman berkomunikasi social awal seorang anak menjadi dasar dari perkembangan bahasa dan interaksi social di kemudian hari
2.      Karena tingkah laku anak lebih mudah dipahami, maka program intervensi lebih mudah dibuat dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu anak bersangkutan
3.      Keberhasilan tampak lebih baik bila adanya kolaborasi antara keluarga dengan anak-anak yang berkebutuhan khusus dibandingkan dengan keluarga dengan anak berkebutuhan khusus remaja dan dewasa.
4.      Autisme biasanya diasosiasikan dengan berbagai prilaku dimana anak, keluarga dan teman sebayanya menjadi terganggu.

Program-program intervensi dini memperlihatkan efektifitas dan keberhasilannya masing-masing. Namun, keberhasilan dan efektifitas dari suatu program pada seorang anak dapat berbeda dan tidak efektif bahkan kontraindikasi bila dilakukan pada anak lain. Kerangka teori pada setiap program akan berpengaruh dalam strategi dan metode evaluasi. Maka, keluarga, dokter, dan penyedia pelauanan perlu mengetahui filosofi pada masing-masing program untuk membuat keputusan yang tepat dalam strategi intervensi. 
2)        Program Terapi
Beberapa jenis terapi penunjang bagi anak autistik dapat diberikan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuha anak, antara lain:
a.       Terapi prilaku (Behavior therapy) membantu anak mempelajari prilaku yang normal
b.      Terapi wicara: membantu anak melancarkan otot-otot mulut sehingga membantu anak berbicara lebih baik.
c.       Terapi Okupasi : umtuk melatih motorik halus anak.
d.      Terapi bermain : mengajarkan anak melalui belajar sambil bermain
e.       Terapi medikamentosa/obat-obatan (drug therapy): dengan pemberian obat-obatan oleh dokter yang berwenang.
f.       Terapi melalui makanan (diet therapy): untuk anak-anak dengan masalah alergi makana tertentu.
g.      Sensory Integration Therapy: untuk anak-anak yang mengalami gangguan pada sensorinya.
h.      Auditory Integration Therapy: agar pendengaran anak lebih sempurna.
i.        Biomedical Treatment/Therapy: penangan biomedis yang paling mutakhir, melalui perbaikan kondisi tubuh agar terlepas dari factor-faktor yang merusak, misalnya keracunan logam berat, efek casomorphine dan gliadorphin, allergen.
3)        Kelas Transisi
Kelas ini ditunjukkan untuk anak yang memerlukan layanan kebutuhan khusus termasuk anak autistik yang telah diterapi secara terpadu dan terstruktur. Program kelas transisi bertujuan membantu anak autistik dalam memersiapkan transisi ke bentuk layanan pendidikan lanjutan.
Kelas transisi dapat pula merupakan kelas persiapan dan pengenalan akan pengajaran dengan menggunakan acuan kurikulum SD yang berlaku yang telah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhannya.
Persyaratan Umum:
1.      Anak kebutuhan khusus seperti autisme sudah pernah menjalani terapi intervensi dini.
2.      Karakteristik anak: tidak mendistraksi teman lain dan tidak terdistraksi oleh adanya teman lain (bias belajar secara klasikal).
3.      Diperilaku guru terlatih dan terapis, sesuai dengan keperluan anak didik (terapis prilaku, terapis bicara, terapis okupasi, dsb).
4.      Kurikulum masing-masing anak dibuat melalui pengkajian oleh satu tim dari berbagai bidang ilmu (psikolog, pedagogi, speech pathologist, terapis, guru dan orang tua/relawan).

Walaupun anak sudah patuh dan dapat berkonsentrasi pada saat terapi, tetapi di kelas transisi anak masih memerlukan waktu penyesuaian untuk dapat mengikuti tata cara pengajaran yang bereda dengan pada saat terapi. Anak biasa ditangani dengan guru khusus sendirian, dan di kelas anak harus berbagi dengan teman-temannya dengan bahasa guru yang berbeda dengan terapisnya dan bersifat klasikal. Ia perlu belajar mengenal dan mengikuti peraturan di sekolahnya, berinteraksi/bersosialisasi dengan teman sebayanya dan harus mengerti intruksi guru dengan cepat.
Kelas transisi mulai digunakan di beberapa sekolah di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Sematang, walaupun dengan nama yang berbeda-beda tetepi mempunyai fungsi dan tujuan yang kurang lebih sama. 

4)        Program Pendidikan Inklusi
Program pendidikan inklusi dilaksanakan pada sekolah regular yang menerima anak MLK termasuk anak autistik. Karakteristik anak untuk progam ini adalah anak sudah “sembuh” yangartinya sudah mampu mengendalikan prilakunya sehingga tampak prilaku normal, berkomunikasi dan berbicara normal, serta mempunyai wawasan akademik yang cukup sesuai anak seusianya.

Program ini berhasil bila ada:
a.    Keterbukaan dari sekolah umum
b.   Tes masuk tidak didasari hanya oleh tes IQ untuk anak normal.
c.    Peningkatan SDM atau guru terkait.
d.   Proses shadowing / guru pendamping dapat dilaksanakan.
e.    Dukungan dari semua pihak di lingkungan sekolah.
f.    Tersedianya tempat khusus (special unit) bila anak memerlukan terapi 1:1 di sekolah umum.
g.   Sebelum masuk sekolah anak diperkenalkan pada lingkungan sekolah dengan mengikuti kegiatan-kegiatan tertentu bersama-sama dengan anak-anak regular, seperti olahraga, musik, tari, upacara, dsb.
h.   Idealnya dalam satu kelas sebaiknya hanya ada satu anak autistik.
i.     Batasan kemampuan program kurikulum mencegah dan lanjut dari manual yang dibuat oleh Catherine Maurice, 1996.

Program inklusi sudah banyak dilakukan oleh sekolah-sekolah negeri dam swasta untuk tingkat TK, SD sampai SMU. Bahkan di Jakarta, beberapa sekolah sudah melakukan program ini sejak lama.

5)        Program Pendidikan Terpadu
Pada kenyataannya dari kelas transisi terevaluasi bahwa tidak semua anak autistik dapat transisi ke sekolah regular. Kemampuan dan kebutuhan anak autistik berbeda-beda, dimana ada yang dapat bekajar bersana anak di sekolah regular dalam satu kelas, ada yang hanya mampu bersama hanya untuk matapelajaran tertentu saja. Karakteristi anak autistik seperti ini memerlukan penangan secara intensif akan pelajaran yang tertinggal dari teman-teman sekelasnya.
Dalam hal ini secara teknis kegiatan belajar mengajar dalam pendidika terpadu memerlukan kelaskhusus yang hanya akan digunakan oleh anak autistik jika anak tersebut memerlukan bantuan dari guru pembimbing khusus (GPK) atau guru pendamping (shadow), untuk pelajaran tertentu yang tidak dimengertinya. Jadi tidak selamanya anak tersebut berada di kelas khusus.
Contoh sekolah terpadu sudah mulai dirintis di berbagai kota besar seperti di Jakarta, Pekalongan, Surabaya dan Batam, walaupun masih mempunyai beberapa keterbatasan.

6)        Program Sekolah Khusus
Sekolah ini diperuntukkan bagi anak autistik yang tidak memungkinkan mengikuti pendidikan dan pengajaran di sekolah regular (terpadu dan inklusi). Karakteristik anak in adalah sangat sulit untuk dapat berkonsentrasi dengan adanya distraksi di sekeliling mereka. Dalam hal ini anak tersebut diberikan pendidikan dan pengajaran yang difokuskan dalam program fungsional, misalnya program bina diri (ADL), bakat dan minat, yang sesuai dengan potensi yang diniliki oleh anak autistik.beberapa anak memperlihatkan potensi yang sangat baik dalam bidang tertentu misalnya olahraga, musik, melukis, computer, matematika, keterampilan, dsb. Anak- anak ini sebaiknya dimasukan ke dalam kelas khusus, sehingga potensi mereka dapat dikembangkan secara maksimal, contohnya kelas keterampilan, kelas pengembangan olahraga, kelas musik, kelas seni lukis, kelas computer, dll.
Contoh program pendidikan di sekolah khusus autistik di Yogyakarta, terdiri dari program dasar (kemampuan kognitif, bahasa, sensomotorik, kemandirian, sosialisasi, seni dan bekerja), program keterampilan (melukis, memasak, menjahit, sablon, kerajinan kayu, dsb) dan program-program lainnya yang sesuai dengan kemampuan anak.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar